MEDAN – Catra.id, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, memimpin rapat bersama Forkopimda dan para penggiat anti narkoba di Sumut, di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/4). (DISKOMINFO SUMUT) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengharapkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat terus ditingkatkan. Sehingga jumlah penggunaan narkoba menurun dan Sumut tidak lagi menduduki peringkat pertama kasus penyalahgunaan narkoba nasional.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin rapat bersama Forkopimda dan para penggiat anti narkoba di Sumut, di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/4).
Dikatakan Gubernur, tidak sedikit masyarakat di Indonesia, khususnya Sumut terjebak dalam penyalahangunaan narkoba. “Penurunan jumlah pengguna ini bisa dilakukan bila seluruh pihak terkait bersatu dengan melakukan berbagai aksi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Edy Rahmayadi.
Diketahui, Sumut saat ini melampaui DKI Jakarta, yang sebelumnya menjadi daerah tertinggi dalam hal pengguna narkoba di Indonesia, setelah Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Dari 14 juta lebih jumlah penduduk Sumut saat ini, 1 juta di antaranya merupakan pengguna narkoba. Ini berarti 7 % penduduk Sumut merupakan pengguna narkoba.
Peredaran narkoba saat ini, kata Edy, sudah sangat mengkhawatirkan, karena menyasar semua kalangan, tidak hanya remaja dan orang tua, tetapi anak-anak juga. Bahkan tidak hanya di kota, di desa juga sudah banyak peredaran narkoba.
Pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, masyarakat juga harus ikut mengambil peran berantas narkoba. Untuk itu, Pemprov Sumut bersama Forkopimda dan penggiat anti narkoba perlu membuat rencana dalam mengatasi masalah ini.
“Pemprov Sumut dan penggiat anti narkoba harus berkaloborasi terutama menyusun rencana dan penganggaran,” katanya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu P4GN Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, perencanaan, pengangaran dan pengawasan harus sejalan untuk pemberantasan narkoba, sehingga memiliki aksi yang terencana dan terintegrasi dalam menangani permasalahan narkoba.
Edy juga berpesan bagi para penggiat anti narkoba untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba, baik berupa sosialisasi bertahap, bertingkat dan berlanjut, sehingga diharapkan Sumut turun peringkat pengguna narkoba terbanyak.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial dalam paparannya mengatakan strategi BNN dalam menangani permasalahan narkoba di Sumut, yakni pertama dengan membangun kesadaran bersama dan memperluas sebaran informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, melalui berbagai media yang ada.
Kedua, mendorong partisipasi masyarakat melalui pembangunan kelurahan/desa bersinar. Ketiga peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi melalui penambahan fasilitas layanan dan peningkatan kemampuan petugas layanan. “Keempat pemutusan jaringan dan penyitaan aset terkait pengungkapan kasus narkotika perlu diarahkan kepada tindak pidana narkoba,” ungkapnya.
Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Safruddin, Dirresnarkoba Polda Sumut Wisnu Adji, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemetrian Hukum dan HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna, dan para penggiat anti narkoba Sumut.**(H20/DISKOMINFO SUMUT)