MEDAN – Catra.id, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima aset pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Cemara dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (21/4), di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.
IPLT Cemara yang berada di Jalan Flamboyan, Medan, tersebut merupakan fasilitas pengolahan lumpur tinja dari masyarakat berkapasitas 50 meter kubik per hari. Setelah diolah, limbah yang sudah memenuhi standar kesehatan akan dibuang ke sungai, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, sanitasi adalah yang terpenting bagi masyarakat, karena berhubungan dengan kesehatan. Maka pemerintah hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memenuhi kebutuhan tersebut. “Ini yang sedang kita galakkan karena satu provinsi tidak akan sehat apabila tidak kita atur limbah ini,” kata Edy Rahmayadi, usai penandatanganan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) dengan Dirjen Cipta Karya, sebagai tanda serah terima aset IPLT Cemara.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumut Syafriel Tansier, mewakili Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, mengatakan IPLT Cemara tersebut mulai dibangun tahun 2017. Pembangunan IPLT tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Kementerian PUPR untuk menyelesaikan permasalahan sanitasi hingga tahun 2030.
Saat ini, IPLT Cemara tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. “Kami harap setelah diterima, instalasi ini bisa dimaksimalkan untuk pengelolaannya sehingga benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, ” ujar Syafriel.
Direktur Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan IPLT Cemara tersebut sudah dikelola pihaknya sejak empat bulan lalu. Namun yang baru digunakan 50% atau sekitar 24 meter kubik per hari. Ditargetkan dalam lima bulan ke depan instalasi tersebut sudah bisa digunakan 100%.
“Jadi selama ini banyak pihak swasta yang menjemput tinja dari septic tank masyarakat, yang mana itu kita tidak tahu di buang kemana. Dengan IPLT ini, tinja yang dijemput dari masyarakat bisa kita olah di IPLT, setelah itu bisa dibuang ke sungai dengan standar kesehatan yang aman,” ungkap Kabir.
Selain itu, PDAM Tirtanadi juga mengelola limbah domestik melalui Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat dan Sistem Pengolahan Air Limbah Setempat. Untuk pengolahan limbah domestik terpusat atau perpipaan sudah memiliki 21.000 pelanggan. Sementara untuk IPLT, sudah memiliki lebih kurang 6.000 pelanggan.
“Jadi sekarang total pelanggan kita sudah ada 27.000, kita targetkan tahun 2025 menjadi 163.000 pelanggan, ” ujar Kabir. ** (H17/DISKOMINFO SUMUT)