Catra
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional
No Result
View All Result
Catra
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional
Home Daerah

Pasar Daring BeLa Pengadaan, Berdayakan UKM di Daerah

Redaksi by Redaksi
08/05/2021
in Daerah
A A
0
Pasar Daring BeLa Pengadaan, Berdayakan UKM di Daerah

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti rapat koordinasi perluasan pemanfaatan aplikasi Bela Pengadaan dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Jumat (7/5/2021). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Catra.id – Sekitar 180-an Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Sumatera Utara (Sumut) bergabung dengan pasar daring (market place) BeLa Pengadaan, besutan Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI. UKM tersebut siap untuk bertransaksi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan nilai hingga Rp50 juta.
BeLa Pengadaan sendiri merupakan sistem yang dibangun LKPP bekerja sama dengan Tim Nasional Stranas PK KPK, yang bertujuan untuk mendigitalisasi semua transaksi belanja langsung pemerintah daerah (Pemda) hingga Rp50 juta. Dengan sistem seperti ini, celah untuk korupsi akan semakin kecil ditambah UKM daerah bisa semakin membaik.

Akhir Maret 2021 lalu, Gubernur Sumut (Edy Rahmayadi) secara resmi meluncurkan BeLa Pengadaan Pemprov Sumut. Saat ini 180-an UKM yang sudah terdaftar pada BeLa Pengadaan sedang dilakukan pembinaan dan pelatihan menggunakan sistem ini.

 

1 of 3
- +

Usai rapat virtual dengan KPK, LKPP, Menteri Koperasi Teten Masduki serta Gubernur se-Indonesia terkait BeLa Pengadaan, secara virtual, Jumat (7/5), Gubernur Edy Rahmayadi mengharapkan jumlah UKM yang bergabung terus bertambah.

“Secepatnya harus terus bertambah, kita dorong UKM-UKM kita untuk memenuhi standar dan kemampuan mengoperasian sistem ini. Sistem ini mengarahkan kita ke jalur pengadaan barang/jasa yang lebih bersih dari korupsi,” kata Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan.

Saat ini, BeLa pengadaan masih fokus pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelum mendorong Pemkab/Pemko mengimplementasikan sistem ini. Sejauh ini, ada tiga provinsi yang sudah memiliki market place untuk pengadaan di hingga Rp50 juta dan Sumut akan menjadi yang kelima.

“Di luar Jawa itu kita yang pertama, di Jateng itu namanya Blangkon, di Jatim Bejo, DKI Jakarta e-Order, kita nanti cari nama yang pas. Tetapi, intinya adalah sistem ini harus jalan karena ini sangat baik untuk pencegahan korupsi dan memberikan peluang untuk membangkitkan UKM kita,” tambah Edy Rahmayadi.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan selain sistem yang telah dibentuk, pengawas internal pemerintah merupakan garda terdepan dalam pencegahan korupsi. Karena itu, Firli ingin Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bekerja dengan maksimal bersama Inspektorat.

“Kita bersyukur sekarang dibantu teknologi untuk mencegah korupsi ditambah dengan lembaga internal, tetapi sumber utama korupsi adalah niat orangnya. Sekuat apapun kita buat sistem bila itikad baik tidak muncul pada individu korupsi tetap sulit dicegah,” kata Firli.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini transaksi di BeLa Pengadaan secara nasional masih tergolong kecil. Sejak dibentuk akhir 2020 lalu baru ada 790 transaksi dengan total nilainya Rp509.722.867 (hingga 6 Mei 2021). Jumlah ini masih sangat kecil dibanding dengan transaksi pengadaan langsung tahun 2019 yang mencapai 1.503.658 paket yang nilainya sebesar Rp179,5 Triliun.

“Butuh kerja keras kita semua, tahun ini kita akan fokus pada Pemerintah Provinsi, tahun depan kita akan kejar untuk implementasi di Pemerintah Kabupaten dan Kota. Kita akan terus kejar hingga semua Pemkab/Pemko dan Pemprov sudah menggunakan sistem ini,” kata Pahala.** (H15/DISKOMINFO SUMUT)

Tags: Edy RahmayadiGubernur Sumatera UtaraKorupsiUKM
Previous Post

RUPS LB Bank Sumut Usulkan Dua Calon Dirut ke OJK

Next Post

Tidak Mudik Idulfitri, Cegah Penularan Covid-19 Hingga ke Desa

Next Post
Tidak Mudik Idulfitri, Cegah Penularan Covid-19 Hingga ke Desa

Tidak Mudik Idulfitri, Cegah Penularan Covid-19 Hingga ke Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terlaris

  • Pemakaman Adik Gubernur Edy Rahmayadi Berlangsung Khidmat, Kapolda Panca Sebut Zulfikar Tarius Sosok Polisi Sejati

    Pemakaman Adik Gubernur Edy Rahmayadi Berlangsung Khidmat, Kapolda Panca Sebut Zulfikar Tarius Sosok Polisi Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Rahmayadi Dukung Peniadaan Mudik Lebaran 2021 “Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko Penyekatan Mudik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltek AMI Medan Gelar Sosialisasi Pengabdian kepada Nelayan Pangkalan Susu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembibitan Kelapa Genjah Pandan Wangi, Sabrina : Sangat Layak Dikembangkan di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Lakukan Pelantikan Dalam Suasana Duka, Para Kepala Daerah Sebut Gubernur Edy Sosok Negarawan yang Patut Diteladani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2021 PT. Catra Gemilang Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional

© 2021 PT. Catra Gemilang Indonesia.