MEDAN, Catra.id – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) menunjuk Prof Subhilhar sebagai Ketua Timsel dan Prof Amrin Saragih sebagai Wakil Ketua Timsel. Pemilihan keduanya berdasarkan musyawarah KI Sumut yang berlangsung di Lantai 6, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (31/5/2021).
Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Wakil Ketua KI Pusat yang juga Timsel KI Sumut Hendra J Kede (virtual), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M Fitriyus, dan Akademisi Prof Subhilhar, Prof Amrin Saragih dan Prof Mohd Hatta.
Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dalam kesempatan itu mengatakan, jika gubernur tidak ada menetapkan atau menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Timsel berdasarkan surat keputusan (SK), maka hal itu dapat dilaksanakan dengan musyawarah dengan memilih Ketua dan Wakil Timsel.
“Jika gubernur tidak menetapkan Ketua dan Wakil Ketua dalam SK maka musyawarah akan dilakukan oleh Timsel. Pengalaman kami di Kalimantan untuk menunjuk juga sekretaris bukan anggota yang mengurusi surat menyurat,” katanya.
Dijelaskannya, sekretaris bukan anggota ini nantinya hanya mengurusi surat-menyurat namun tidak sebagai pengambil keputusan.
“Ini hanya kita perlukan untuk administrasi kita, namun tidak sebagai pengambil keputusan dan juga tidak tercantum dalam tandatangan surat menyurat,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar menyampaikan, dengan musyawarah ini telah sah keduanya dalam melaksanakan tugas kedepan nantinya. Dinas Kominfo nantinya akan bertugas membantu dalam sekretariatan.
Sementara Ketua Timsel KI Sumut Subhilhar dalam kesempatan itu meminta kerjasama dari semua pihak agar seleksi KI Sumut ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Usai musyawarah kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan rapat pembahasan teknis dan mekanisme seleksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.** (H14/DISKOMINFO SUMUT)