Catra
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional
No Result
View All Result
Catra
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional
Home Daerah

Diskusi Soal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsosnaker Gubernur Edy Rahmayadi Siap Jalankan Instruksi Presiden Melalui Regulasi di Daerah

Redaksi by Redaksi
29/04/2021
in Daerah
A A
0
Diskusi Soal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsosnaker Gubernur Edy Rahmayadi Siap Jalankan Instruksi Presiden Melalui Regulasi di Daerah

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar diskusi bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana dan jajaran, terkait kesejahteraan para pekerja melalui program jaminan sosial, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4). (Foto Dinas Kominfo Sumut : Veri Ardian).

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Catra.id, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar diskusi bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana dan jajaran, terkait kesejahteraan para pekerja melalui program jaminan sosial, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4).

Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2021 yang memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat regulasi untuk melindungi para pekerja seperti pegawai pemerintah Non PNS.

Adapun Inpres Nomor 2/2021 tersebut, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ditujukan kepada lembaga pemerintah tingkat pusat (Menteri), Gubernur hingga Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Ketetapan ini dalam rangka menjamin perlindungan kepada pekerja di program Jamsosnaker.

 

1 of 4
- +

Pada penjelasannya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan bahwa dalam rangka optimaliasasi pelaksanaan program Jamsosnaker, Gubernur diinstruksikan untuk segara menyusun dan menetapkan regulasi serta mangalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Adapun perintah lain, dari Inpres tersebut untuk Gubernur yakni mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, termasuk pegawai pemerintah non PNS dan penyelenggara pemilu di wilayahnya, terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsosnaker.

“Poin berikutnya, meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program Jamsosnaker. Mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsosnaker,” kata Panji Wibisana.

Kemudian, katanya, melakukan upaya agar seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program Jamsosnaker sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin. Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Sumbagut, siap bersinergi dan mendukung pemerintah dalam upaya menjalankan Inpres dimaksud.

Sementara menanggapi informasi tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku sejak awal telah memberikan perhatian kepada para pekerja yang memang sejatinya membutuhkan jaminan hidup, yang di antaranya ada pada program BPJamsostek. Karenanya Pemprov Sumut akan segera menyusun regulasi sebagaimana Instruksi Presiden yang meminta seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial.

Turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian serta sejumlah pejabat lainnya.** (H13/DISKOMINFO SUMUT)

Tags: Edy RahmayadiGubernur Sumatera UtaraJamsosnekar
Previous Post

Rencana Peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2021, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kegiatan Mengutamakan Protokol Kesehatan

Next Post

Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro

Next Post
Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro

Kendalikan Laju Penyebaran Covid-19, Pemprov Sumut Perpanjang PPKM Mikro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terlaris

  • Pemakaman Adik Gubernur Edy Rahmayadi Berlangsung Khidmat, Kapolda Panca Sebut Zulfikar Tarius Sosok Polisi Sejati

    Pemakaman Adik Gubernur Edy Rahmayadi Berlangsung Khidmat, Kapolda Panca Sebut Zulfikar Tarius Sosok Polisi Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Rahmayadi Dukung Peniadaan Mudik Lebaran 2021 “Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko Penyekatan Mudik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltek AMI Medan Gelar Sosialisasi Pengabdian kepada Nelayan Pangkalan Susu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembibitan Kelapa Genjah Pandan Wangi, Sabrina : Sangat Layak Dikembangkan di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Lakukan Pelantikan Dalam Suasana Duka, Para Kepala Daerah Sebut Gubernur Edy Sosok Negarawan yang Patut Diteladani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2021 PT. Catra Gemilang Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Internasional

© 2021 PT. Catra Gemilang Indonesia.